T D P
TDP / Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah bukti bahwa surat legalitas Perusahaan/Badan Usaha telah melakukan Wajib Daftar Perusahaan berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang “WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN”.
TDP / Tanda Daftar Perusahaan (TDP) wajib dimilki oleh perusahaan/badan usaha Penanaman Modal Asing (PT-PMA), PT Non PMA, CV, Koperasi, Firma atau perusahaan perorangan yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota/Kabupaten cq. Kantor Pendaftaran Perusahaan.
TDP 2 HARI KERJA
KAMI BISA MENYELESAIKAN TDP BARU, PERPANJANGAN, PERUBAHAN DALAM 2 HARI KERJA
Another Services
Pengurusan Ijin Usaha
Pengurusan Ijin Usaha Baru : PT,CV,PMA, Industri, PMDN, Dll......Silahkan Kunjungi www.jasaanda.com
Sertifikasi Badan Usaha
kami Melayani pembuatan Sertifikasi Badan Usaha : SBU, SIUJK, SKA, KTA Asosiasi KOnstruksi, silahkan kunjungi
www. sertifikasibadanusaha.com
atau
www.sbu-siujk-kadin.com
Hak Paten, Hak Merek, Hak Cipta
Pendaftaran Hak Cipta dan Hak Paten, silahkan Kunjungi Web Site kami
More
http://ww.hak-merek-cipta-paten.com
Chat With Us